Boeing 737 Max 8 Dilarang untuk Angkutan Mudik Oleh Menhub – Solid Gold Berjangka
SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pesawat Boeing 737 Max 8 masih dilarang terbang. Dengan demikian, pesawat tipe tersebut tetap tidak boleh digunakan untuk angkutan mudik dan balik Lebaran 2019.
Boeing Max 8 tetap tidak diizinkan untuk terbang sekalipun akan ada puncak penerbangan jelang dan usai Lebaran,” kata Menhub Budi Karya kepada pers di Tangerang, Banten
Hal itu disampaikan bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek meninjau Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019 Bandara Internasional Soejarno-Hatta serta inspeksi keselamatan pesawat.
Menurut Menhub, maskapai diinstruksikan tetap tidak gunakan Max 8 sampai ada investigasi akhir dan tidak digunakan saat angkut mudik dan balik.
“Sudah ada imbauan untuk larangan gunakan sementara MAX 8,” kata Menhub seperti ditulis Antara.
Larangan gunakan pesawat jenis itu, katanya, untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.
Boeing 737 Max yang merupakan pesawat terlaris produksi Boeing mengalami dua kecelakaan besar dalam kurun waktu 4 bulan.
Pada Oktober 2018, Boeing 737 Max 8 jatuh dan menewaskan 189 penumpang di bawah maskapai Lion Air itu.
Kemudian, pada 10 Maret 2019, Boeing 737 Max 8 yang diterbangkan oleh maskapai Ethiopian Airlines jatuh dan menewaskan seluruh penumpang yang berjumlah 157 orang – SOLID GOLD BERJANGKA
PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
PT Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
PT Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
PT Solid Gold Berjangka Cabang Denpasar
PT Solid Gold Berjangka Petunjuk Transaksi
PT Solid Gold Berjangka Prosedur Penarikan
PT Solid Gold Berjangka Prosedur Pembukaan Rekening Online
PT Solid Gold Berjangka Prosedur Pembukaan Rekening Transaksi